Mimpi Basah Saat Puasa, Batalkah?

Pastinya kita sudah tau kan apa itu mimpi basah/wet dream/ihtilam. Mungkin di antara kita pernah ada yang mengalami mimpi basah pada saat sedang berpuasa, dan kemudian mengalami keraguan "Apakah puasaku batal?". Dari sini, mari kita lihat penjelasan mengenai hal ini.
Imam Abu Zakariyya An-Nawawi rahimahullah dalam Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab [6/227] cet. Daar 'Alamil Kutub berkata tentang hal ini, "Jika seseorang ihtilam (mimpi basah, keluar mani) maka tidaklah membatalkan puasanya berdasarkan ijma' para ulama. Yang demikian itu dikarenakan sesorang tersebut dikuasai oleh sesuatu yang dia tidak mampu untuk memilihnya, seperti seseorang yang kemasukan lalat yang terbang pada mulutnya tanpa adanya kemampuan untuk menolaknya. Inilah yang menjadi sandaran dalil dalam masalah ini."
Nah, sudah jelas 'kan bahwa ihtilam itu nggak membatalkan puasa kita, baik puasa sunnah maupun Ramadhan. Sebagai tambahan, ana kutip fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti' [3/60-61] cet. Darul Atsar berikut ini:
"Ihtilam tidaklah membatalkan puasa. Meskipun sebelum tidur di sempat memikirkan sesuati, kemudian di tengah-tengah tidurnya di ihtilam, karena seorang yang tidur tidaklah memiliki kehendak. Dan sungguh pena (catatan amal) telah terangkat darinya (termaafkan)."
Dari dua penjelasan tersebut di atas, saya harap agan-agan sekalian dapat memahaminya, bahwa mimpi basah pada saat berpuasa tidaklah batal, sehingga kita dapat melanjutkan puasa kita.

Referensi:

1 komentar:

Unknown mengatakan...


Memasuki masa remaja bagi seorang remaja laki-laki, tentu tidak akan lepas dari masa akil baliq atau pubertas. Berbagai pertanyaan tentu timbul dalam benak dan keingintahuan yang besar tentang perubahan yang terjadi pada dirinya. temukan jawabnnya mimpi basah di tanyadok.com portal informasi layanan kesehatan

Posting Komentar

Tulis komentar Anda di sini!